Lagi cari hiasan dinding yang dapat mempercantik interior rumah Anda? Ingin pasang lukisan tapi bingung harus pilih mana yang cocok dengan interior rumah Anda? Maunya sih bikin lukisan sendiri, biar lebih puas ketika dipajang di ruangan rumah nantinya. Baiklah kalau begitu mari kita belajar bersama M+Studio untuk membuat lukisan sendiri.
Yap...kali ini M+Studio akan memberikan tutorial bagaimana cara membuat lukisan sendiri dari potongan kertas warna-warni. Lalu apasaja sih yang perlu disiapkan untuk membuatnya:
1. Bingkai/frame
2. Kertas Warna-warni
3. Double tip / lem
4. Gunting
5. Penggaris
6. Pensil
7. Cutter
Setelah Semua bahan dan peralatan tersedia, marilah kita mulai membuatnya dengan mengikuti langkah-langkah membuat lukisan dari potongan kertas berikut ini:
1. Ukur panjang dan lebar frame, sebagai panduan untuk ukuran potongan-potongan kertas. (Hal ini bertujuan agar nantinya tempelan potongan kertas sesuai dengan ukuran frame)
2. Garisi kertas warna dengan ukuran yang telah disesuaikan dengan ukuran frame. (Misalkan ukuran frame 40cm x 60cm, maka kita potong kertas warna dengan ukuran 4cm x 6cm, 4cm x 4cm, ataupun 5cm x 5cm juga bisa)
3. Potong kertas warna mengikuti garis yang telah dibuat.
4. Susun potongan kertas dengan kombinasi warna yang Anda sukai.
5. Setelah susunan kertas terlihat pas dengan keinginan Anda, barulah kita rekatkan potongan kertas dengan double tip ataupun lem.
6. Jika Anda ingin menambahkan kata-kata diatas susunan kertas warna, tinggal kita buat susunan huruf dari potongan kertas kemudian tempel diatas susunan kertas warna tersebut.
7. Dan jadilah lukisan dari potongan kertas warna-warni yang cantik ini.
Demikian tadi tutorial membuat lukisan mozaik dari potongan kertas yang dapat M+Studio berikan, semoga dapat menginspirasi kita semua. Selamat mencoba dan terima kasih.
0 Response to "Membuat Lukisan Mozaik Dari Potongan Kertas"
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar Anda disini.